Serang, IDN Times - Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang, Sarnata mengaku ada ada campur tangan orang berpengaruh di Kota Serang yang membuat ia terpaksa menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak ketiga soal sewa lahan area Stadion Maulana Yusuf (MY).
Penyewaan lahan negara seluas 5.689,83 meter persegi (m2) itu kini dianggap bermasalah oleh Kejari Serang sehingga Sarnata pun ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Sarnata, Wahyudi.
"Ada (orang berpengaruh di belakangnya) disampaikannya, waktu itu mungkin berhubungan dengan orang penting di Kota Serang,” kata Wahyudi, Kamis (22/8/2024).