Tangerang Selatan, IDN Times – KAI Commuter memasukkan 40 pelaku pelecehan seksual ke dalam daftar hitam (blacklist) layanan Commuter Line. Langkah itu dilakukan untuk upaya memperkuat perlindungan bagi pengguna transportasi publik sekaligus mencegah pelaku kembali menggunakan layanan kereta komuter.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, mengatakan seluruh pelaku yang ditangani sepanjang Januari-Juni 2026 telah diblokir dari akses layanan Commuter Line melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.
