Kajari Tangsel Ngaku Pernah Muntah Saat Baca Kasus Predator Anak

- Apsari Dewi instruksikan Jaksa tuntut pelaku predator anak dengan hukuman maksimal
- Kejari Tangsel ajukan banding kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak di Tangsel
- Mahendra, predator tujuh anak di Tangsel, divonis 20 tahun penjara dan sedang diajukan banding untuk tuntutan hukuman mati
Tangerang Selatan, IDN Times - Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Tangsel), Apsari Dewi mengaku merasa jijik bahkan sampai muntah membaca berita kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Dia berjanji akan menuntut pelaku pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur dengan hukuman maksimal.
"Saya bahkan pernah sampe muntah-muntah pas baca berita kasus predator anak di bawah umur," ungkap Apsari, di kawasan Cilenggang, Kecamatan Serpong dikutip Rabu (2/7/3025).
1. Apsari mengintruksikan Jaksa agar beri tuntutan maksimal bagi pelaku pelecehan seksual

Apsari mengaku telah menginstruksikan kepada jaksa penuntut umum agar mengajukan hukuman maksimal terhadap setiap terdakwa predator anak. Hukuman berat untuk menjadi ancaman bagi setiap orang untuk tidak melakukan perbuatan bejatnya terhadap anak-anak.
Menurutnya, anak-anak merupakan generasi penerus bangsa. Maka masa depannya jangan dirusak oleh para predator yang punya prilaku penyimpangan seksual. "Saya geram, kesal bercampur sedih. Kasus predator anak di Tangsel ini sangat tinggi," kata Apsari.
2. Kejari Tangsel tengah ajukan banding kasus pelecehan di Tangsel

Ia juga mengaku kecewa, terdakwa atas Mahendra, 40 tahun, predator tujuh anak-anak Kampung Maruga di Ciputat yang lokasinya persis seberang kantor Pemkot Tangsel hanya divonis 20 tahun kurungan penjara. "Dan saat ini sedang upaya banding agar terdakwa tersebut dituntut hukuman mati," sebut Apsari Dewi.
Mahendra telah menjadi predator terhadap tujuh orang anak korban. Lima diantaranya disetubuhi dan dua orang dicabuli. "Kami sedang upaya banding, sehingga pada saat kesempatan ini berharap agar sampai kepada masyarakat bahwa aparat penegak hukum di Tangsel tidak segan-segan dalam penanganan perkara yang berhubungan pelecehan seksual anak di bawah umur," ungkapnya.