Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kalah di Pilgub Banten, Airin-Ade Putuskan Tak Gugat ke MK

IDN Times/Khaerul Anwar
Intinya sih...
  • Pasangan Airin-Ade memilih tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke MK
  • Alasan mereka adalah demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten
  • Airin dan Ade yakin bahwa proses demokrasi perlu dievaluasi untuk mencapai kesempurnaan

Serang, IDN Times - Pasangan Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi memutuskan untuk tidak menggugat hasil Pilkada Banten ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski menemukan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat, pasangan ini logowo dengan alasan demi ketentraman dan keamanan Provinsi Banten.

Hal itu disampaikan Airin dan Ade Sumardi melalui siaran pers yang diterima IDN Times, Rabu (11/12/2023).

Airin mengaku merasakan anomali dan dugaan pelanggaran yang kuat di Pilkada Banten. " Saya dan Pak Haji Ade meyakini pasti ada hikmahnya. Dan kami semua harus meyakini, ada hikmahnya," kata Airin.

1. Ini alasan Airin-Ade memilih tak melayangkan gugatan ke MK

IDN Times/Khaerul Anwar

Sementara itu, Ade menambahkan, tidak membuat keputusan untuk kepentingan pribadi bersama Airin. Meski banyak masyarakat yang ingin hasil Pilkada Banten digugat ke MK.

"Ini tentang kepentingan yang lebih luas. Untuk kebaikan, untuk Banten tercinta, yang harus selalu damai, tentram, dan tercipta sejahtera," katanya.

2. Meski begitu, Ade minta proses demokrasi dievaluasi

IDN Times/Khaerul Anwar

Lanjut Ade, pasangan nomor urut 1, ini yakin realitas sosial, politik, dan hukum saat pemilu akan terus mencapai sempurna. Untuk mencapai kesempurnaan itu, kata Ade, proses demokrasi perlu dievaluasi.

"Kita bersama harus mampu menciptakan sistem demokrasi tanpa pragmatisme, semua instrumen bangsa dan negara menjunjung tinggi undang-undang, dan bersama membangun peradaban bangsa yang bernurani," katanya.

3. KPU: belum ada pengajuan gugatan di Pilgub Banten

Dok. Istimewa/IDN Times

Dikofirmasi terpisah, anggota KPU Provinsi Banten Divisi Teknis Penyelenggaraan Akhmad Subagja mengatakan, hingga saat ini belum ada konfirmasi pasangan nomor 1, Airin-Ade Sumardi mengajukan gugatan ke MK. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu hinggu batas waktu pengajuan gugatan pukul 00.00 WIB hari ini.

"Belum ada, kami belum melihat nomor 1 menggugat," katanya.

Jika memang tidak ada gugatan, lanjut Subagja, pihaknya akan segera melakukan penetapan pasangan calon terpilih di Pilgub Banten. "Tapi kami menunggu dulu surat edaran dari KPU RI untuk agenda penetapan itu," katanya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us