Tangerang Selatan, IDN Times - Kasus penganiayaan yang melibatkan pelajar di SMA BinusSerpong di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
Sebelumnya, empat remaja ditetapkan sebagai tersangka dan delapan pelajar menyandang status anak berkonflik dengan hukum. “Saat ini berkas perkara sudah tahap satu,” kata Kasie Humas Polres Tangsel, AKP M Agil Sahril, Kamis (25/14/2024).
