Tangerang Selatah, IDN Times - Berlarut-larutnya proses kasus dugaan pungli yang dilaporkan oleh Rumini, guru honorer sekolah dasar yang kemudian dipecat karena melaporkan kejadian itu, membuat publik bertanya-tanya.
Adanya bukti berupa kwitansi dan kesaksian para wali murid akan kebenaran ada pungutan untuk pembelian buku dan les komputer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Pucung 02, tak juga membuat penegak hukum meningkatkan status kasus dugaan pungli ini.