Tangerang Selatan, IDN Times - Berlarut-larutnya proses kasus dugaan pungli yang dilaporkan oleh Rumini, guru honorer sekolah dasar di Tangerang Selatan yang dipecat dari tempatnya mengajar, membuat publik bertanya-tanya.
Adanya bukti berupa kuitansi dan kesaksian para wali murid akan kebenaran adanya pungutan terhadap pembelian buku dan les komputer di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Pucung 02 tak juga membuat penegakan hukum meningkatkan status kasus ini.