Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kejari Geledah Kantor BPN Kota Serang, Uang Ratusan Juta Diamankan
Kantor BPN Kota Serang digeledah Kejari Serang (Dok. Tangkapan layar video/Khaerul Anwar)
  • Kejari Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang dan menyita dokumen serta uang tunai yang diduga terkait praktik gratifikasi dalam pengurusan dokumen tanah.
  • Uang sekitar Rp220 juta ditemukan di beberapa ruangan kantor, sementara seluruh area termasuk ruang kepala kantor turut diperiksa untuk mengamankan alat bukti penyidikan.
  • Kasus dugaan gratifikasi ini telah naik ke tahap penyidikan sejak awal 2026, namun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan oleh pihak Kejari Serang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menggeledah Kantor Pertanahan Kota Serang yang berlokasi di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Cipocok Jaya, Kota Serang, Selasa (3/3/2026) sore. Penggeledahan dilakukan tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen serta mengamankan uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik gratifikasi dalam kepengurusan dokumen pertanahan.

1. Uang senilai ratusan juta rupiah diamankan saat penggeledahan

Kantor BPN Kota Serang digeledah Kejari Serang (Dok. Tangkapan layar video/Khaerul Anwar)

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal Kejari Serang, uang tunai sebesar Rp220 juta ditemukan di sejumlah ruangan di kantor tersebut. Uang itu diduga terkait gratifikasi pengurusan dokumen tanah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi. “Iya, dugaan tindak pidana korupsi. Nanti detailnya akan disampaikan lebih lanjut,” katanya.

2. Penggeledahan untuk mengamankan alat bukti

Kantor BPN Kota Serang digeledah Kejari Serang (Dok. Tangkapan layar video/Khaerul Anwar)

Lutfi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti dalam proses penyidikan. Seluruh ruangan tak luput dari pemeriksaan, termasuk ruang kepala kantor.

“Iya, semua ruangan yang ada di kantor ini digeledah, termasuk ruang kepala. Semuanya kooperatif, Pak Kepala juga tadi ada,” katanya.

3. Kasus dugaan gratifikasi itu telah naik penyidikan

Kantor BPN Kota Serang digeledah Kejari Serang (Dok. Tangkapan layar video/Khaerul Anwar)

Ia menambahkan, perkara tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan setelah melalui proses penyelidikan pada awal tahun 2026. Namun hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara tersebut. “Sudah naik penyidikan, awalnya tahun 2026 ini,” ujarnya.

Hingga penggeledahan selesai, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor Pertanahan Kota Serang terkait temuan uang maupun dugaan gratifikasi tersebut.

Editorial Team