Tangerang Selatan, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI akan merekomendasikan penerapan sanksi terhadap Binus Internasional BSD Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Hal ini terjadi karena di sekolah dianggap gagal dalam membina murid-muridnya berkaca pada kasus kekerasan yang tengah bergulir.
