Tangerang, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, riset teknologi (Kemendikbudristek) meminta pengelola SMA Binus BSD Serpong untuk tidak mengeluarkan atau drop out (DO) para pelaku bullying atau perundungan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek Chatarina Muliyana mengungkap, para siswa yang terseret kasus bullying itu masih berstatus siswa. Pihaknya, kata dia, tengah berdiskusi dengan pihak terkait untuk mencari solusi dari kasus bullying tersebut-- dengan berpihak kepada kepentingan anak dan kepentingan korban.
"Kalau ada ortu yang sukarela (mengeluarkan anak dari sekolah) itu tidak bisa kami larang, yang penting kami berpihak kepada anak, baik sebagai korban maupun anak pelaku," ujar Chatarina di SMA Binus Serpong, Senin (26/2/2024).
Sebelumnya SMA Binus Serpong telah mengeluarkan pernyataan telah melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
