Cilegon, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) ke 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cilegon. Penghentian bansos itu karena penerima teridentifikasi terlibat aktivitas judi online atau judol.
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Damanhuri mengatakan, pemutusan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. "Yang terindikasi judi online di Cilegon setelah diverifikasi oleh petugas PKH memang diputus, itu ada 20 orang," ujar Damanhuri, seperti dikutip dari ANTARA, Sabtu (29/11/2025).
