Tangerang Selatan, IDN Times – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang menimpa MH (13), siswa kelas VII SMP Negeri 19 Tangerang Selatan (Tangsel) memicu keprihatinan publik. Korban dikabarkan mengalami rabun dan lumpuh sebagian tubuh setelah dipukul dengan kursi besi oleh teman sekelasnya.
Peristiwa ini terjadi pada 20 Oktober 2025 saat jam istirahat di sekolah. Keluarga korban menyebut, insiden itu membuat MH harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit hingga kini.
Kepala SMPN 19 Tangsel, Frida Tesalonik mengaku, pihak sekolah sudah memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga terduga pelaku. Ia menyebut, mediasi menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.
“Kami bantu menjembatani agar masalahnya selesai secara kekeluargaan. Dalam surat pernyataan itu, orangtua pelaku menyanggupi untuk menanggung seluruh biaya pengobatan korban, terutama untuk kepala dan mata,” kata Frida, dikutip Selasa (11/11/2025).
