Kesadaran Pelajar yang Dilempar Helm oleh Polisi Makin Menurun

- Agara dikenal baik dan tak pernah bermasalah, bahkan aktif di sekolah
- Polisi minta maaf dan berjanji menindak anggota yang melanggar aturan
- Polda Banten mengaku akan transparan dalam kasus ini, mendukung proses pengobatan korban
Serang, IDN Times – Kondisi Violent Agara Casttilo (16), siswa kelas 12 SMKN 2 Kota Serang, semakin mengkhawatirkan. Kesadaran korban disebut terus menurun setelah ia terjatuh dari motor usai diduga dilempar helm oleh Bripda MA saat patroli Maung Presisi di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Minggu (24/8/2025) dini hari.
Menurut keluarga korban, tingkat kesadaran Agara kini hanya tersisa 3 persen. Kondisi itu membuat tim medis belum bisa melakukan operasi karena standar minimal kesadaran pasien harus berada di angka 8 persen.
"Kata kakaknya, kesadarannya menurun sampai 3 persen. Kami minta doa supaya Agara diberi kekuatan, karena dia sebentar lagi lulus," kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Kota Serang, Erminawati, Kamis (28/8/2025).
1. Agara dikenal baik dan tak pernah bermasalah

Kata Erminawati, pihak sekolah sempat mendatangi rumah sakit, namun tidak diizinkan menjenguk karena kondisi korban semakin drop. "Phak rumah sakit melarang bertemu pasien," katanya.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa Agara dikenal sebagai siswa berperilaku baik dan aktif mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah. Bahkan, tak ada catatan bolos, kecuali setelah ia mengalami musibah dan dirawat di rumah sakit saat ini. "Dia bukan orang yang bermasalah dan tidak pernah dipanggil ke ruangan BK," katanya.
2. Polisi minta maaf dan berjanji menindak anggota yang melanggar aturan

Terpisah, Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Murwoto, menyampaikan permintaan maaf atas peristiwa ini. Ia menegaskan, Bripda MA tengah menjalani pemeriksaan intensif dan sudah ditempatkan di tempat khusus (patsus).
“Kami prihatin dan mohon maaf atas tindakan anggota kami," kata Murwoto.
3. Polda Banten mengaku akan transparan dalam kasus ini

Ia menegaskan penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan. Selain itu, Polda Banten berjanji mendukung segala proses pengobatan korban.
“Penanganan terhadap anggota dilakukan secara objektif dan tidak pandang bulu. Kami menjamin seluruh proses hukum sesuai aturan," katanya.