Alun-alun Kota Serang Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun 2022

Serang, IDN Times - Pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di masa libur Natal dan tahun baru. Salah dampak dari kebijakan ini adalah Alun-alun Kota Serang akan ditutup saat malam pergantian tahun 2022.
"Tidak ada kerumunan di Alun-alun kita koordinasi dengan pemkot untuk di tutup, aktivitas perayaan juga (dilarang)," kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
1. Tidak boleh ada perayaan malam pergantian tahun untuk menghindari kerumunan
Kapolres menegaskan, pihaknya akan melarang setiap kegiatan termasuk peringatan malam pergantian tahun 2022 untuk menghindari kerumunan dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus COVID-19.
"Bahwa tidak ada kerumunan, kegiatan-kegiatan 50 persen itu pun terbatas seperti tahun kemarin," katanya.
2. Kepolisian akan menyiagakan petugas di setiap titik rawan
Saat libur Nataru pihaknya akan melakukan Operasi Lilin dengan menyiagakan personel seperti titik-titik kemacetan dan rawan kejahatan. Tak hanya itu setiap ada kerumunan akan dibubarkan dan diimbau untuk pulang ke rumah.
"Kita akan buat posko nanti kita terapkan, tapi seperti Natal tahun lalu kita akan melaksanakan operasi lilin," katanya.
3. Ibadah di gereja hanya diizinkan kapasitas 50 persen
Sementara, untuk umat Kristiani yang merayakan kegiatan peribadatan Natal secara berjamaah di gereja hanya diizinkan dengan pembatasan jumlah 50 persen jemaat dari kapasitas bangunan.
'Ya karena ini sesuai dengan Inmendagri bahwa tempat ibadah 50 persen, kita tetap berkoordinasi dengan Polda Banten," katanya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Harga Tepung di Kota Tangerang Naik!