Pemprov Banten Coret 1.000 Pegawai Honorer
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Serang, IDN Times - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencoret sekitar seribu pegawai honorer di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Pencoretan berdasarkan hasil verifikasi honorer yang akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyusul kebijakan penghapusan honorer pada 2023 mendatang.
"Sudah kita usulkan data terakhir ada penyusutan, jadi ada 16 ribu lebih. Tadinya kan 17 ribuan," kata Kepala BKD Banten Nana Supiana saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
Baca Juga: Tuntut Kejelasan Nasib, Ribuan Honorer di Banten Demo
1. Pegawai yang sudah berhenti, tapi datanya masih ada
Nana menjelaskan, salah satu faktor terjadinya penyusutan jumlah pegawai non-ASN itu, karena mereka mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Namun, nama-nama mereka belum dicoret. Mayoritas terjadi pada guru dan tenaga kesehatan.
"Ada yang sudah berhenti, ada yang diangkat P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), tapi data masih ada. Di kesehatan dia dapat kerja lebih baik datanya masih ada," katanya.
2. Pemerintah tengah memetakan dan menghitung jumlah pegawai non-ASN
Diketahui, pemerintah sedang mendata tenaga honorer untuk memetakan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Setiap instansi pemerintah harus mendata tenaga non-ASN paling lambat 30 September 2022. "(Honorer) yang kita akomodir yang minimal sudah bekerja satu tahun," katanya.
3. Pendataan untuk mengantisipasi pegawai siluman
Data pegawai honorer yang disulkan BKD ke BKN akan dilakukan seleksi secara nasional melalui uji publik selama lima hari. Pendataan dan pemetaan honorer untuk mengantisipasi pegawai siluman.
"BKN akan rilis dan sampaikan ke masing-masing PPK, bupati, gubernur kementerian untuk ditandatangani," katanya.
Baca Juga: Bangunan SMKN 6 Kota Serang Berdiri di Lahan Warga, Ini Kata Pemprov