Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer

Serang, IDN Times - Wali Kota Serang Syafrudin menyatakan ketidaksetujuannya terhadap surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo terkait penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023. 

"Kami juga tidak setuju dengan edaran Menpan RB. Sebelum diundangkan, kami akan menyusun surat keberatan," kata Syafrudin di kantornya, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Ini Skema Solusi Pemprov Banten untuk  Masalah Tenaga Honorer

1. Pemkot Serang masih membutuhkan tenaga honorer

Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga HonorerIDN Times/Khaerul Anwar

Syafrudin menuturkan, pihaknya masih membutuhkan tenaga dari honorer sebab Kota Serang masih kekurangan pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah PNS di wilayahnya saat ini sebanyak 4 ribu pegawai, sementara kebutuhan pegawai sebanyak 7 ribu orang.

"Kalau ada non-PNS seribu orang, misalnya, di Kota Serang kami masih butuh banyak," katanya.

2. Jika keberatan ditolak, Syafrudin janji akan perjuangkan honorer

Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga HonorerSyafrudin (ANTARA)

Jika pemerintah pusat menolak pengajuan keberatan tersebut dan tidak membatalkan kebijakan penghapusan tenaga honorer, Syafrudin berjanji akan memperjuangkan nasib para honorer untuk tetap bekerja di Pemkot Serang.

"Kita cari jalan keluar karena mereka ada bekerja dari tahun 2005. Kami akan menghargai tenaga mereka, gak tahu kalau aturan pusat," katanya.

3. Dalam seminggu, Pemkot Serang akan mendata jumlah tenaga honorer

Wali Kota Serang Keberatan dengan Kebijakan Penghapusan Tenaga HonorerIlustrasi guru honorer. Antara/Irfan Anshori

Sebelum mengirimkan surat keberatan ke Menpan RB, dalam seminggu ini pihaknya terlebih dahulu akan mendata dan memvalidasi jumlah honorer yang mengabdi di Pemkot Serang.

Selain itu pihaknya akan menyusun skema jika kebijakan itu tetap berlaku. "Saya menunggu jawaban (pusat) dulu. Kalau ternyata diserahkan ke daerah, nanti akan mengambil langkah," katanya.

Diketahui sebelumnya, ratusan honorer di Kota Serang mendatangi kantor Wali Kota Serang, Senin (13/6/2022) siang. Pegawai non-PNS tersebut ingin meminta kejelasan nasib mereka yang akan dihapuskan pada 2023.

Baca Juga: Ratusan Honorer Geruduk Kantor Wali Kota Serang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya