Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

KKP: Pagar Laut Misterius di Tangerang Ganggu Nelayan dan Biota Laut

KKP: Pagar Laut Misterius di Tangerang Ganggu Nelayan dan Biota Laut
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya Sih
  • Pagar laut sepanjang 30 km di Kabupaten Tangerang mengganggu aktivitas nelayan di Pantai Utara Tangerang.
  • Pagar bambu tersebut mengelilingi dataran, membatasi akses nelayan dan mengancam ekosistem biota laut.
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyelidiki pelaku pemagaran laut tanpa izin, memberi peringatan, dan menyegel pagar tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Tangerang, IDN Times - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, bila pagar laut yang terpasang sepanjang 30 kilometer di kawasan Kabupaten Tangerang mengganggu aktivitas nelayan di kawasan Pantai Utara Tangerang. Pasalnya, saat dilihat lebih dekat, pagar bambu di laut tersebut mengelilingi dataran. 

"Dari bibir pantai sejauh 700 meter ya, dan itu tidak hanya lurus, tapi kami mendapati mengitari pulau, seperti itu. Kadang terus, ada yang terputus juga," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, Kamis (9/1/2025).

1. Laut tersebut jadi akses keluar masuk nelayan mencari ikan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Padahal, area tersebut jadi akses keluar masuk masyarakat sekitar yang berprofesi sebagai nelayan, untuk menuju laut Pantura Tangerang ataupun Jakarta bagian utara. 

"Tadi saya sempat ngobrol dengan nelayan, jadi kalau mereka melaut malam, perahu itu suka nabrak pagernya, karena kan tidak terlihat. Akses mereka juga jadi terbatas, juga mengancam ekosistem biota laut, sehingga masyarakatlah yang dikorbankan," tutur pria yang akrab disapa Ipung itu.

2. KKP menyelidiki pemilik pagar bambu tersebut

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

KKP sendiri masih menyelidiki siapa dalang atau pelaku dari pemageran laut tersebut. Sebab, di dalam dokumen perijinan KKP, tidak ada perizinan yang dikeluarkan untuk pemagaran laut tersebut.

"Masih kami dalami, selidiki terkait siapa pelakunya. Tapi kami pastikan, pemerintah hadir, pak Presiden Prabowo memerintahkan KKP untuk menindaklanjuti pemageran tersebut, negara tidak boleh kalah," tegasnya.

3. Pagar laut tersebut disegel

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Maka itu, KKP memberi peringatan dan menyegel pagar sejauh 30,16 km tersebut. Dengan harapan, akan ada itikad siapapun yang memasangnya mau mencabut sendiri.

"Awal kami beri peringatan, penyegelan, sampai 10 sampai 20 hari tidak dibongkar juga, KKP yang akan bongkar paksa," ungkapnya.

Share Article
Topics
Editorial Team
Maya Aulia Aprilianti
Ita Lismawati F Malau
Maya Aulia Aprilianti
EditorMaya Aulia Aprilianti

Latest News Banten

See More