Serang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Banten tidak akan menerapkan kebijakan isolasi di rumah sakit bagi pasien corona atau COVID-19 yang berstatus orang tanpa gejala (OTG) meski klaster keluarga meningkat di wilayahnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pasien OTG tetap melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dan dilakukan pemantauan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan COVID-19 masing-masing daerah.
"Kebijakan kita tetap, yang positif dengan gejala dilakukan isolasi di rumah sakit. Sedangkan untuk positif tanpa gejala tetap dilakukan isolasi di rumah lawan COVID atau isolasi mandiri. Hal ini sebagai antisipasi ketersediaan tempat tidur isolasi di rumah sakit bagi yang benar-benar membutuhkan pertolongan," kata Ati saat dikonfirmasi, selasa (8/9/2020).
