Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

KLH Rekomendasikan 22 KK di Cikande Direlokasi Akibat Radiasi Cs-137

Jp
Warga yang berada di zona merah (Dok. Khaerul Anwar)
Intinya sih...
  • BRIN menetapkan zona merah dan kuning di sekitar lokasi kontaminasi
  • KLH menyebut sumber kontaminasi berasal dari PT PMT
  • Bareskrim masih menelusuri asal bahan logam yang terkontaminasi
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Serang, IDN Times – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) merekomendasikan sebanyak 22 kepala keluarga (KK) yang tinggal di sekitar kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, untuk direlokasi sementara akibat terpapar radiasi Cesium-137.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, mengatakan rekomendasi itu didasarkan pada hasil pemetaan zona terdampak yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

“Setiap zona perlakuannya berbeda. Sekarang masih di zona merah. Ada beberapa keluarga, sekitar 22 kepala keluarga, yang disarankan untuk relokasi dan mereka sudah bersedia," kata Rizal, Jumat (17/10/2025).

1. BRIN menetapkan ada zona merah dan kuning

Pemukiman warga di Cikande yang terindikasi radiasi
Pemukiman warga di Cikande yang terindikasi radiasi (Dok. Khaerul Anwar)

Rizal menjelaskan, BRIN menetapkan zona merah dan zona kuning di beberapa titik sekitar lokasi kontaminasi. Zona tersebut tidak ditentukan berdasarkan radius tertentu, melainkan pada temuan titik paparan radiasi.

“Ada beberapa titik zona merah dan zona kuning. Radiusnya berbeda-beda karena ada sekitar tiga titik yang kita temukan,” jelasnya.

2. KLH: sumber kontaminasi berasal dari PT PMT

Jp
Pemukiman warga di Cikande yang terindikasi radiasi (Dok. Khaerul Anwar)

Terkait sumber kontaminasi, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan indikasi kuat bahwa sumber radiasi berasal dari PT PMT. Pabrik-pabrik lain itu bukan penyebab melainkan korban kontaminasi, beda dengan PMT. Di PMT kami menemukan sumbernya ada di tungku proses dan area bahan baku.

"Ada indikasi kuat bahwa penyebab polusi atau kontaminasi di area ini berasal dari PMT,” ungkap Rizal.

3. Bareskrim masih menelusuri asal bahan logam

Jp
Proses pencopotan plang PPLH (Dok. KLH)

Menanggapi kemungkinan bahan baku logam berasal dari luar negeri, Rizal mengatakan penelusuran masih dilakukan oleh Bareskrim Polri.

“Kalau soal impor atau asal bahan logam, nanti Bareskrim yang bisa menjelaskan. Saya tidak mau salah karena bukan saya yang menangani. Prosesnya masih berjalan, sabar saja,” kata Rizal.

Ia juga memastikan, sejauh ini tidak ditemukan indikasi impor bahan logam yang terkontaminasi.
“Dari data sementara kami, PMT tidak melakukan impor. Bahan yang digunakan berasal dari dalam negeri,” tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau
Follow Us

Latest News Banten

See More

Dekontaminasi Radiasi di Cikande, 30 KK Direlokasi Pekan Ini

21 Okt 2025, 08:24 WIBNews