Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KLH Segel TPA Cipeucang, Tangsel Diberi 180 Hari Atasi Masalah Sampah

IMG-20250806-WA0011.jpg
TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Tangerang Selatan, IDN Times – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan waktu 180 hari kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) untuk menuntaskan persoalan pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, membenarkan bahwa TPA Cipeucang saat ini telah disegel oleh KLHK akibat praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka yang melanggar aturan pengelolaan lingkungan.

“Untuk sementara memang disegel, tetapi kita dikasih waktu 180 hari sampai Desember 2025. Kalau sampai tidak ada rencana pengelolaan, Cipeucang bisa ditutup permanen,” kata Benyamin, Minggu (5/10/2025).

1. TPA Cipeucang sudah tak sanggup tampung 500 ton sampah per hari

IMG-20250923-WA0000.jpg
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menjawab kritik artis Leony Vitria soal anggaran (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Benyamin mengakui, TPA Cipeucang sudah tidak lagi mampu menampung timbulan sampah harian yang mencapai sekitar 500 ton. Karena itu, Pemkot Tangsel kini menyiapkan solusi jangka panjang berupa proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat.

“Nanti lokasi PSEL ada di Cipeucang. Salah satu persyaratannya, setiap hari 100 ton sampah lama harus ikut diolah dengan mesin insinerator. Jadi lama-kelamaan sampah di Cipeucang akan berkurang,” jelasnya.

Rencananya, pembangunan industri pengolahan sampah berbasis energi tersebut akan dimulai Januari 2026.

2. Pemkot akan tata ulang sistem pengelolaan sampah

IMG-20250806-WA0011.jpg
TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sembari menunggu pembangunan PSEL, Pemkot Tangsel akan melakukan penataan sistem pengelolaan di TPA Cipeucang. Langkah yang akan dilakukan antara lain penerapan sistem sanitary landfill, pengelolaan air lindi, serta pemanfaatan gas metan agar tidak mencemari lingkungan.

Selain itu, Benyamin menegaskan pentingnya memperkuat pengelolaan sampah dari hulu. Pemkot akan mendorong optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah 3R (TPST3R) dan bank sampah di seluruh wilayah Tangsel.

“Kalau diperlukan bantuan dari pemerintah, tentu akan kita lakukan. Sebab jumlah kepala keluarga di Tangsel sudah mencapai 1,4 juta dan terus bertambah. Kalau hulunya tidak dikelola dengan baik, masalah sampah akan semakin besar,” tegas Benyamin.

3. TPA Cipeucang sudah penuh, PSEL Tangsel digadang beroperasi 2029

IMG-20250806-WA0011.jpg
TPA Cipeucang sudah overkapasitas (IDN Times/Muhamad Iqbal)

Sebelumnya, Proyek Pembangkit Listrik Energi Sampah (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digadang baru akan benar-benar mulai beroperasi pada 2029. Padahal, kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang saat ini sudah over capacity dan menjadi sorotan publik.

Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, bahwa konsorsium yang ditunjuk pemerintah telah membentuk perusahaan untuk mengelola proyek ini. Namun, proses perizinan dan pemilihan teknologi masih berjalan.

“Kami harap tahun 2029 PSEL sudah bisa mulai beroperasi. Dari feasibility study, diputuskan teknologi insinerator yang dianggap paling tepat. Tapi memang, semua masih dalam proses perizinan dan persiapan,” kata Pilar, Selasa (23/9/2025).

Share
Topics
Editorial Team
Irma Yudistirani
EditorIrma Yudistirani
Follow Us

Latest News Banten

See More

Jangan Anggap Remeh Mendengkur, Bisa Berujung Kematian!

05 Okt 2025, 16:59 WIBNews