Proyek penataan kawasan kumuh di Tangsel dinilai janggal (IDN Times/Muhamad Iqbal)
Sebelumnya, Koordinator Ikatan Alumni Sekolah Anti Korupsi (IKA SAKTI) Tangerang, Doni Nuryana menilai, bahwa kondisi proyek Penanganan Kawasan Kumuh di Kelurahan Serua tersebut sarat dengan aroma korupsi. Maka dari itu, ia mendesak agar aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak yang terlibat dalam proyek tersebut.
"Menyimpan 'bau' korupsi dan perlu diaudit oleh aparat penegak hukum," katanya memulai.
Menurutnya, ketidaksesuaian antara DED dengan kondisi pekerjaan di lapangan adalah pelanggaran serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
Ia juga menyoroti adanya pola lama dalam proyek-proyek pemerintah daerah yang kerap bersembunyi di balik adendum atau alasan teknis untuk menutupi pelaksanaan yang tak sesuai perencanaan awal.
"Jangan bersembunyi di balik adendum. Seharusnya ada analisis awal yang matang, bukan justru DED yang sudah ada malah jadi pelengkap administrasi," kritiknya.
Di kesempatan tersebut, menurut Doni, proyek dengan nilai hampir Rp2 miliar yang lokasinya hanya beberapa ratus meter dari kantor wali kota seharusnya menjadi contoh pelaksanaan yang akuntabel, bukan justru menimbulkan tanda tanya publik.
"Proyek ini dekat dengan pusat pemerintahan, tapi pengawasannya lemah. Kalau yang di depan mata saja seperti ini, bagaimana dengan proyek yang jauh dari pantauan?" ungkapnya.