Kota Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) menetapkan status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi selama beberapa waktu ke depan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengatakan, penetapan status Darurat Siaga Bencana Hidrometeorologi itu setelah rapat koordinasi lintas sektoral bersama seluruh pemangku kebijakan di Kota Tangerang.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah mitigasi dini menyambut siklus lima tahunan puncak musim penghujan yang diprediksi akan terjadi di Kota Tangerang dan sekitarnya.
“Jadi setelah persiapan secara matang akan langsung dilakukan, terutama menyiapkan fasilitas penunjang yang dibutuhkan bila terjadi bencana banjir, seperti pemetaan kawasan, dapur umum, posko pengungsian, cadangan makanan, sampai alat-alat pengendali banjir semuanya disiapkan dari sekarang,” kata Herman, Kamis (12/12/2024).
