Tangerang Selatan, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggarap permasalahan aset di tiga wilayah Tangerang Raya, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK akan mengawasi inventarisasi peralihan sejumlah aset, sebagai akibat dari pemekaran wilayah tersebut.
Kepala Korsupgah KPK Wilayah II Provinsi Banten, Asep Rahmat Suwanda, mengatakan pihaknya tengah fokus pada permasalahan aset di antara tiga kabupaten kota di Tangerang Raya.
"Ini tejadi sudah sejak lama mulai pemekaran menjadi 3 pemda. Intinya kami sepakat melalui 3 sekda masing-masing, akan mencari solusi terbaik. Jadi setelah ini, ada tahapan-tahapan yang harus disepakati," ujarnya Rabu (22/7/2020).
