Serang, IDN Times - Masa kampanye terbuka peserta Pemilihan Umum (Pemilu) yang dimulai sejak 28 November 2023 sudah berakhir hari ini, Sabtu (10/2/2024). Mulai besok (11/2/2024), tahapan pesta demokrasi ini sudah masuk masa tenang selama tiga hari mendatang menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Banten, Aas Satibi mengatakan, pada masa tenang peserta pemilu dilarang melaksanakan kampanye pemilu dalam bentuk apa pun.