Serang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapakan pasangan Ratu Tatu Chasanah-Panji Tirtayasa dan Nasrul Ulum-Eki Baehaki sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Serang dalam kontestasi Pilkada Serentak 2020.
Penetapan ini dilakukan setelah KPU melakukan verifikasi dokumen dan melihat hasil tes kesehatan kedua pasangan tersebut. Penetapan paslon digeĺar di kantor KPU Kabupaten Serang secara tertutup dan tidak dihadiri paslon pada Rabu (23/9/2020).
