Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Kuasa Hukum Pelaku Bullying SMA Binus: Kenakalan Remaja Biasa
Dok. Akun X @gengtaibinus

Tangerang, IDN Times - Polres Tangerang Selatan masih mengusut dugaan bullying atau perundungan pelajar di SMA Binus BSD Serpong, Kota Tangerang. Salah satu kuasa hukum terduga pelaku menilai, kasus ini merupakan kenakalan remaja biasa. 

"Ya kalau ini ya kenakalan, dari sisi anak-anak SMA ya. Ya, namanya kenakalan remaja ya biasa, dalam pergaulan anak-anak," kata kuasa hukum, Bontor OL Tobing di Mapolres Tangsel, Jumat (23/2/2024).

1. Kliennya dipastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku

Lanjut dia, saat ini proses hukum seperti pemeriksaan para anak yang terlibat dengan status saksi masih berlangsung. 

"Masih (proses hukum) berlangsung.  Kami ikuti prosedur sana," ujarnya. 

2. Para terduga pelaku masih berstatus saksi

Dok. Binus School Serpong

Saat dilakukan pemeriksaan, Bontor OL Tobing menyatakan, kedelapan remaja termasuk klienya itu ditaya seputar kronologi perundungan. Meski demikian, dia tidak menyebutkan siapa klien yang dia wakili. 

"Klien saya sebagai saksi, dan ditanya seputar kronologi saja. Untuk berapa pertanyaan, silakan ke penyidik saja. Nanti biarkan penyidik yang melakukan proses hukum ini. Nanti fakta-faktanya itu tak semuanya betul yang ada di media itu. Dengan proses ini saya yakin penyidik profesional dapat mendapatkan kepastian," ungkapnya. 

3. Polisi sudah memeriksa 8 pelajar SMA Binus Serpong yang diduga terlibat perundungan

Dok. Akun X @gengtaibinus

Diketahui, polisi telah memeriksan 8 anak yang diduga terlibat perundungan. Salah satunya anak artis ternama Vincent Ryan Rompies. Pada pemeriksaan ini, anak yang terlibat berstatus sebagai saksi. Mereka pun mendapat pendampingan dari sejumlah lembaga, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), orangtua, hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

"Dapat saya sampaikan perkembangan kasus perundungan di salah satu SMA swasta di Tangsel. Hari ini tim penyidik Unit PPA Tangsel telah memeriksan 8 saksi," kata Kasi Humas Polres Tangsel, AKP Wendi Afrianto.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.

Editorial Team

Related Article