Serang, IDN Times - Penyidik Polda Banten kembali menangkap satu pelaku lain dalam kasus pembakaran peternakan ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) di Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Tersangka tersebut berinisial SP (45) dan ditangkap di daerah Kecamatan Curug, Kota Serang pada 1 Maret 2025.
"Saat ini, (SP) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kejadian tersebut,” kata Direktur Reserse Krimimal Umum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan pada Senin (3/3/2025).