Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Sachrudin: Hanya untuk Pelayanan!

- ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik saat cuti Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah
- Kendaraan dinas, termasuk yang disewa dengan pelat hitam, tetap dilarang digunakan untuk mudik
- Kebijakan diambil untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara dan memastikan ketersediaan kendaraan dinas untuk pelayanan masyarakat selama libur lebaran
Tangerang, IDN Times - Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik atau pulang kampung saat cuti Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.
Hal tersebut, juga disampaikan langsung Sachrudin di depan para ASN saat memimpin Rapat Koordinasi yang berlangsung di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (25/03/2025).
"Kami ingin memastikan bahwa kendaraan dinas benar-benar digunakan untuk kepentingan tugas pemerintahan, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik," kata Sachrudin.
1. Status kendaraan dinas bersifat sewa juga tidak boleh digunakan mudik

Sachrudin pun menegaskan, seluruh kendaraan yang terdaftar sebagai kendaraan dinas, tetap dilarang untuk digunakan mudik oleh ASN. Sachrudin menegaskan, kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk kendaraan dinas berpelat merah, tetapi juga kendaraan yang disewa oleh pemerintah dengan pelat hitam.
"Termasuk kendaraan dinas yang berstatus sewa dengan pelat hitam, tetap dilarang digunakan untuk mudik. Hal ini sesuai dengan aturan dalam surat edaran yang telah kami keluarkan," ujar Sachrudin.
2. Kendaraan dinas harus bersiaga untuk pelayanan untuk libur lebaran

Sachrudin juga menegaskan, kebijakan ini diambil untuk menjaga akuntabilitas penggunaan aset negara serta memastikan bahwa kendaraan dinas tetap tersedia untuk keperluan operasional pelayanan masyarakat selama libur lebaran.
"Masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan kendaraan dinas dapat melaporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti," tegasnya.
3. Maryono juga menegaskan, ASN harus menjaga citra Pemkot Tangerang

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan ini demi menjaga disiplin dan etika dalam birokrasi. Ia berharap seluruh ASN memahami kalau kendaraan dinas itu adalah fasilitas negara yang harus digunakan secara bertanggung jawab.
"Jangan sampai ada pelanggaran yang berpotensi merugikan negara dan mencoreng citra pemerintahan yang bersih," tambah Maryono.
Untuk diketahui, selain membahas larangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik, rapat koordinasi ini juga menyoroti berbagai aspek kesiapan menjelang Idulfitri, termasuk pengamanan, kebersihan, kelancaran arus lalu lintas, serta kesiapan layanan publik selama libur lebaran.