Tangerang, IDN Times - Pimpinan panti asuhan Darussalam, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota. Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit PPA Polres Metro Tangerang Kota, AKP Rumyati.
"Dua yang sudah ditetapkan tersangka, pimpinan dan ustaz, satu orang terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya, Jumat (4/10/2024).
Polisi belum bersedia merilis nama atau inisial para tersangka dalam kasus tersebut.
