Kota Tangerang, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Banten menilai penatausahaan belanja Bantuan Sosial (Bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang belum optimal.
Hal itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK perwakilan Provinsi Banten atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021.
Belanja tersebut adalah belanja bantuan sosial uang yang direncanakan kepada individu dalam kegiatan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial berupa bantuan permakanan bagi anak yatim, dengan anggaran sebesar Rp1.630.200.000.