Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Loka Padel di Serpong Disegel, Ada Karangan Bunga Ucapan dari Pilar
Loka Padel di Serpong Disegel, Ada Karangan Bunga Ucapan dari Pilar (Dok. IDN Times/mba)

  • Pemkot Tangerang Selatan menyegel proyek Loka Padel di Serpong karena belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai aturan yang berlaku.
  • Meski disegel, sejumlah karangan bunga ucapan selamat soft opening masih terpajang, termasuk dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan.
  • Pihak Satpol PP dan pejabat terkait belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai keberadaan karangan bunga tersebut maupun status lanjutan proyek.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyegel proyek pembangunan Loka Padel di Serpong karena diduga belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
  • Who?
    Tindakan penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Tangsel yang dipimpin Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP, Ahmad Dohiri. Nama Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan turut muncul lewat karangan bunga ucapan selamat.
  • Where?
    Penyegelan berlangsung di proyek Loka Padel, Jalan Widya Kencana, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.
  • When?
    Kegiatan penyegelan dikonfirmasi pada Kamis, 19 Februari 2026. Hingga pukul 10.20 WIB hari yang sama, konfirmasi dari pihak terkait masih ditunggu.
  • Why?
    Penyegelan dilakukan karena proyek tersebut belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku.
  • How?
    Satpol PP Tangsel memasang segel di lokasi proyek dan menghentikan sementara kegiatan pembangunan hingga pengelola melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diminta pemerintah kota.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Tangerang Selatan, IDN Times — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel proyek bangunan Loka Padel di Jalan Widya Kencana, Kelurahan Ciater, Serpong. Lapangan olahraga komersial tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Tangsel, Ahmad Dohiri membenarkan penyegelan tersebut.

“Iya, belum ada PBG-nya,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

1. Karangan bunga soft opening jadi sorotan

Loka Padel di Serpong Disegel, Ada Karangan Bunga Ucapan dari Pilar (Dok. IDN Times/mba)

Di depan proyek yang disegel itu masih terpasang sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas soft opening Loka Padel. Salah satunya berasal dari Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, dengan tulisan “Selamat dan Sukses Soft Opening Loka Padel”.

Karangan bunga tersebut berlatar hijau dengan aksen kuning dan tulisan putih yang terlihat jelas dari jalan.

2. Belum ada penjelasan dari pihak terkait hal tersebut

Loka Padel di Serpong Disegel, Ada Karangan Bunga Ucapan dari Pilar (Dok. IDN Times/mba)

Saat dikonfirmasi terkait keberadaan karangan bunga dari kepala daerah tersebut, Ahmad Dohiri tidak memberikan tanggapan lebih lanjut. Selain dari Pilar, karangan bunga juga terlihat berasal dari sejumlah perusahaan, seperti PLN Nusantara Power, PT Propan Raya, PT Gemilang Teknindo Sentosa, dan PT Adipura Bumiraya.

Hingga pukul 10.20 WIB, Pilar juga belum menjawab konfirmasi IDN Times terkait ucapan selamat tersebut. Pemkot Tangsel menyatakan penghentian sementara dilakukan hingga pihak pengelola memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editorial Team