Tangerang Selatan, IDN Times - Lembaga Tangerang Public Transparency Watch (Truth) menilai praktek pungutan liar (pungli) yang terjadi di dunia pendidikan kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah masuk status darurat.
Truth menganggap status darurat pungli tersebut berdasarkan hasil pengamatan dan penelitian mereka. Salah satu indikatornya adalah kasus Rumini, guru honorer yang membongkar dugaan praktek Pungli di SDN Pondok Pucung 2, yang saat ini kasusnya masih ditangani oleh aparat penegak hukum.
