Pandegalang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Pandeglang resmi memperpanjang masa belajar di rumah para murid Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Awalnya masa belajar dengan sistem online tersebut berlaku hingga 31 Maret 2020.
Setelah mempertimbangkan terkait penyebaran virus corona atau SARS-CoV-2 di Banten terus meningkat, maka Pemkab Pandeglang memperpanjang masa belajar di rumah hingga 29 Mei mendatang.
