Penerima Program Keluarga Harapan Meningkat di Tengah Pandemik

Meningkat 15,9 persen dari tahun 2019

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang semakin meningkat di tengah Pandemi COVID-19 yang belum juga mereda. Hal tersebut terlihat dari jumlah penerima program keluarga harapan (PKH) yang bertambah pada tahun 2021.

Koordinator PKH Kabupaten Tangerang, Dede A Damyati mengatakan, terdapat 107.058 kepala keluarga (KK) yang diproyeksikan menerima bantuan PKH. "Jumlah ini meningkat dibanding tahun 2019," kata Dede, Sabtu (9/1/2021). 

Baca Juga: Bansos Corona Sudah Dikucurkan ke 40 Juta Kelompok Miskin lewat PKH 

1. Penerima PKH meningkat 15,9 persen dibanding tahun 2019

Penerima Program Keluarga Harapan Meningkat di Tengah PandemikIlustrasi pemberian bantuan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Dede mengungkapkan, penerima PKH pada tahun 2019 hanya sejumlah 90 ribuan KK, sehingga jumlah tersebut meningkat pesat dibanding tahun lalu. 

"Meningkat sekitar 15,9 persen," kata Dede. 

2. Tidak semua keluarga miskin dapat bantuan PKH

Penerima Program Keluarga Harapan Meningkat di Tengah PandemikIlustrasi bantuan sosial. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Dia menjelaskan, sebenarnya, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Tangerang adalah 193.970 KK. Namun, hanya sekitar 107.058 KK yang akan menerima bantuan PKH. 

"Jika tidak memenuhi komponen yang disyaratkan sesuai peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, tentunya keluarga miskin belum dapat dijadikan KPM," jelas Dede. 

Dia menerangkan, sejumlah komponen yang menjadi prasyarat KPM menerima bantuan PKH, antara lain yaitu:

1. Ibu hamil/nifas, dengan jumlah bantuan sebesar Rp3.000.000. 

2. Anak usia dini 0 sampai usia 6 tahun dengan bantuan Rp 3.000.000, pendidikan anak SD/Sederajat dengan bantuan senilai Rp900.000, pendidikan anak SMP/Sederajat dengan bantuan senilai Rp1.500.000, dan pendidikan anak SMA/Sederajat dengan bantuan senilai Rp2.000.000.

3. Penyandang disabilitas berat dengan bantuan senilai Rp 2.400.000 dan kategori lanjut usia dengan bantuan senilai Rp2.400.000.

"Selain komponen-komponen tadi, para KPM penerima PKH juga dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 200 ribu. Seluruh bantuan itu disalurkan melalui rekening masing-masing KPM yang dapat dicairkan di agen BRIlink terdekat," jelasnya. 

Baca Juga: Terkendala Usia, Gubernur Banten Tak Bisa Disuntik Vaksin COVID-19 

3. Idealnya terdapat pengurangan penerima PKH minimal 10 persen tiap tahunnya

Penerima Program Keluarga Harapan Meningkat di Tengah PandemikDok.Kemensos

Dede mengungkapkan, idelanya dari jumlah KPM yang menerima bantuan ada pengurangan setiap tahun minimal 10 persen. Hal tersebut diharapkan juga para keluarga sejahtera ini dapat menaikkan taraf hidup masing-masing setelah mendapat PKH. 

"Targetnya sih terjadi penurunan setiap tahun, tapi tahun ini malah terjadi kenaikan karena adanya pandemi COVID-19," kata dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya