Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi Amankan Pelajar dan Mahasiswa yang Berdemo Tolak Omnibus Law

Kab. Tangerang
Polisi Amankan Pelajar dan Mahasiswa yang Berdemo Tolak Omnibus Law
IDN Times/Dok. Sherly
Share Article

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Aksi unjuk rasa untuk memprotes pengesahan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja masih terus terjadi di sejumlah daerah pada Rabu (7/10/2020). Tak hanya ribuan buruh yang tumpah ke jalan, kali ini mahasiswa dan siswa SMK pun tak ketinggalan ikut berunjuk rasa.

Namun, petugas kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan yang ada di Kabupaten Tangerang agar massa tak sampai menuju ke Jakarta. 

  1. 1. Sebanyak 80 siswa SMK diamankan polisi saat hendak ke Jakarta

    IDN Times/Dok. Sherly
    IDN Times/Dok. Sherly

    Pihak Polres Tangerang Selatan melakukan pengamanan kepada sejumlah siswa SMK yang hendak berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta di Jalan Raya Bitung, Curug, Kabupaten Tangerang.

    "Kurang lebih hampir 80 orang yang berasal dari seputar Tangerang Raya sekitarnya ada dari Rajeg, Munjul, Panongan, Curug, dan sebagainya ternyata mereka hendak ke Jakarta," ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Stephanus Lucyto. 

  2. 2. Polisi sebut siswa SMK terprovokasi ajakan media sosial

    IDN Times/Dok. Sherly
    IDN Times/Dok. Sherly

    Stephanus mengungkapkan, para siswa SMK tersebut hendak melakukan aksi ke Jakarta lantaran adanya ajakan publikasi STM bergerak di media sosial. 

    "Jadi upaya kita lakukan kita preventif agar ajak mereka turun periksa apakah ada barang yang membahayakan dan alhamdulillah engga ada sajam dan alat yang membahayakan," jelasnya. 

    Puluhan siswa SMK tersebut pun telah diamankan ke Mapolsek Curug untuk didata dan dibuat pernyataan panggil sekolah dan orangtua. 

  3. 3. Lima mahasiswa ditangkap saat lakukan aksi di kawasan Puspemkab Tangerang

    IDN Times/Dok. Tangkap Layar Video Warga
    IDN Times/Dok. Tangkap Layar Video Warga

    Kapolsek Cikupa, Kompol Budi Warsa mengatakan, terdapat 40 mahasiswa yang melakukan aksi di lampu merah simpang Puspemkab Tangerang. 

    "Ada empat universitas yang bergabung, dipimpin mahasiswa dari UMT (Universitas Muhammadiyah Tangerang)," jelasnya. 

    Namun, lantaran melakukan aksi bakar ban dengan menggunakan bensin. Bahkan, ban yang terbakar tersebut dilemparkan ke petugas kepolisian hingga polisi pun membubarkan aksi mahasiswa tersebut. 

    "Jadi demi keamanan kita amankan, sebagian yang kita bawa ke polres, kita persilakan sekarang bubarkan diri, gak usah gunakan aksi berkerumun karena adanya pandemik COVID-19," tuturnya. 

Share Article

Related Articles

See More