Polisi Bakal Periksa Ponpes Daar El Qolam Terkait Insiden Santri Tewas

Belum dapat pastikan ada tau tidak unsur kelalaian ponpes

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Polisi bakal segera memeriksa pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El Qolam, Gintung, Balaraja, Kabupaten Tangerang terkait tewasnya seorang santri, yakni BD (15). 

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Zamrul Aini mengatakan, pihak ponpes yang akan diperiksa dalam kasus kematian perkelahian santri itu, yakni dari unsur pengurus dan pengasuhnya. 

"Dari ponpes X (Daar El Qolam), juga kita akan mintai keterangan terkait kejadian, (didalami) peran pengurus dan pengawas dan ini masih berproses," jelas Zamrul, Selasa (9/8/2022).

Baca Juga: Polisi Tetapkan R Sebagai Anak Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas

1. Belum dapat pastikan adanya unsur kelalaian pada pihak ponpes

Polisi Bakal Periksa Ponpes Daar El Qolam Terkait Insiden Santri TewasIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Namun, hingga saat ini, lanjut Zamrul, pihaknya belum dapat memastikan apakah ada unsur kelalaian dari pihak ponpes,yang menyebabkan dua santri tersebut terlibat perkelahian, bahkan menimbulkan korban jiwa. 

"Ini masih berproses. Mungkin sore atau besok akan kami minta keterangan (pihak ponpes)," terangnya.

2. R sudah ditetapkan sebagai anak pelaku penganiayaan yang menyebabkan BD tewas

Polisi Bakal Periksa Ponpes Daar El Qolam Terkait Insiden Santri TewasSantri di Balaraja Tangerang meninggal usai berkelahi dengan teman (Dok.IDN Times/Dok. Polsek Cisoka)

Pihak Polresta Tangerang pun telah menetapkan R (15) sebagai anak pelaku yang statusnya sama dengan tersangka dalam kasus ini.  Penganiayaan R diduga menyebabkan BD (15) tewas pada Minggu (7/8/2022).

"R sempat berkelahi dengan korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Zamrul.

Zamrul mengungkapkan, R dikenakan dengan sanksi Pasal 80 ayat (3) Undang-undang Perlindungan Anak yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"R sebagai anak pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ungkapnya.

Baca Juga: Santri Ponpes di Balaraja Tangerang Tewas Dianiaya Temannya

3. BD tewas usai terlibat perkelahian dan penganiayaan oleh R

Polisi Bakal Periksa Ponpes Daar El Qolam Terkait Insiden Santri TewasIDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sebelumnya, Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman mengungkapkan, kejadian tersebut diduga dilatarbelakangi karena tersinggung. Lalu menyebabkan perkelahian antara korban dan pelaku, di dalam kamar yang ditempati keduanya selama belajar di dalam pesantren.

"Korban lagi mandi, lalu pelaku bercanda membuka pintu kamar mandi, dan pintunya ini kena tubuh korban, kemungkinan dari situ permasalahannya," jelasnya.

Nur mengungkapkan, perkelahian tidak begitu saja berlangsung di kamar mandi, melainkan dilanjutkan saat berada di kamar keduanya. Hingga akhirnya korban tidak sadarkan diri. "(Berkelahi) di kamar ya, bukan di kamar mandi," jelasnya.

Hingga akhirnya, lanjut Nur, ada santri lain yang melapor, kalau BD tidak sadarkan diri di kamarnya, lalu oleh pengasuh tersebut dibawa ke klinik Gita Farma untuk melakukan pemeriksaan. Setelah itu diketahui, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia sebelum tiba di klinik. Sehingga, oleh pengurus pondok pesantren langsung dibawa ke RSUD Balaraja.

Baca Juga: Polisi Periksa Pelaku Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Balaraja

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya