RS Diminta Aktifkan SIRS Agar Pasien COVID-19 Cepat Tertangani

Bupati Zaki minta semua RS di seluruh wilayah Tangerang

Kabupaten Tangerang, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta seluruh rumah sakit, khususnya yang menangani pasien COVID-19, untuk mengaktifkan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS). Hal tersebut agar pasien dapat tertangani dengan cepat dan segera. 

"Saya minta seluruh RS agar segera mengaktifkan SIRS secara online yang terkoneksi dengan Kementerian Kesehatan," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Jumat (16/7/2021). 

Baca Juga: 800 Lebih Warga Kabupaten Tangerang Jalani Isoman di Rumah

1. Pemkab juga meminta seluruh RS untuk memasukkan data ketersediaan kamar, obat, hingga oksigen di SIRS

RS Diminta Aktifkan SIRS Agar Pasien COVID-19 Cepat Tertanganiilustrasi obat-obatan (IDN Times/Mardya Shakti)

Zaki menuturkan, dengan adanya SIRS maka koordinasi antar rumah sakit dan pemerintah dapat berjalan dengan baik, sehingga lebih mudah dalam penanganan pasien COVID-19. 

"Segera melakukan updating datanya di SIRS untuk ketersediaan, baik obat-obatan, oksigen, ruang perawatan hingga ICU," jelas Zaki. 

Baca Juga: Darurat Oksigen di Sejumlah Zona Merah COVID-19

2. Kebijakan SIRS sesuai juga dengan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin

RS Diminta Aktifkan SIRS Agar Pasien COVID-19 Cepat TertanganiRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Zaki menuturkan, sesuai dengan arahan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, aplikasi SIRS juga akan mendata kebutuhan rumah sakit dan langsung dapat dilihat oleh pihak Pemerintah Pusat. 

"Karena di wilayah Kabupaten Tangerang ketersediaan obat, pasokan oksigen dan banyaknya nakes yang terpapar COVID-19 adalah sebagian besar kendala yang dihadapi saat ini," tuturnya. 

3. Data kekurangan fasilitas, obat-obatan, maupun oksigen akan dilengkapi

RS Diminta Aktifkan SIRS Agar Pasien COVID-19 Cepat Tertangani(Ilustrasi rumah sakit) IDN Times/Sukma Shakti

Dengan adanya SIRS tersebut, kata Zaki, pihak rumah sakit akan diberikan waktu untuk memberikan masukan terkait kekurangan fasilitas, baik itu obat-obatan, ruang perawatan, ICU, maupun oksigen. 

"Jadi kami bisa tampung dan diakomodir untuk segera dikirimkan ke Dinas Kesehatan Propinsi dan juga ke Menteri Kesehatan sehingga jika ada kekurangan maka akan dipersiapkan," kata Zaki.

Baca Juga: Pemkab Tangerang Bentuk Satgas Oksigen

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya