Syarat Terbang Berubah-ubah, Penumpang di Bandara Soetta: Bingung!

Bandara Soetta masih wajibkan tes PCR untuk Jawa-Bali

Tangerang, IDN Times - Pemerintah Pusat kembali mengubah aturan syarat penerbangan transportasi udara yang memperbolehkan pengguna transportasi udara menggunakan tes rapid antigen untuk tujuan dari dan ke wilayah Jawa-Bali. Padahal, penetapan aturan kewajiban tes PCR sebelum sepekan diberlakukan.

Hal tersebut pun membuat masyarakat, khususnya calon penumpang pesawat bingung mempersiapkan syarat penerbangan. Salah satunya M Rizki (28). Ia yang kerap kali bertugas ke luar kota bingung saat akan melakukan tes COVID-19.

"Bingung ya, saya terbang dari Palembang ke Jakarta untuk pulang dinas, saya sudah bawa tes antigen, karena saya denger kemarin udah boleh, ternyata pas di Bandara ditolak, belum berlaku katanya aturannya," ujar Rizki saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (2/11/2020).

Baca Juga: Syarat Naik Pesawat Tidak Wajib PCR Lagi, Bisa Antigen

1. Harus menyiapkan dana lebih besar untuk syarat terbang yang membingungkan

Syarat Terbang Berubah-ubah, Penumpang di Bandara Soetta: Bingung!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Rizki pun mengaku, akibat perubahan itu, dia harus mengeluarkan dana lebih lantaran salah melakukan tes COVID-19 sebagai syarat terbang.

"Tadinya kan dibiayai kantor buat antigen, karena informasinya sudah boleh, pas sampai Bandara malah tidak diterima. Ya jadi keluarin uang sendiri buat PCR di Bandara Soetta, untung saya datang ke Bandara ga mepet jadwal penerbangan," jelasnya.

2. Penumpang pesawat minta pemerintah konsisten dan memikirkan keadaan rakyat

Syarat Terbang Berubah-ubah, Penumpang di Bandara Soetta: Bingung!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Rahma Sari (25) yang juga merupakan penumpang pesawat tujuan Makassar meminta pemerintah konsisten dalam membuat sebuah aturan. Pasalnya, masyarakat merupakan pihak yang dirugikan lantaran diwajibkan mengikuti aturan yang dia sebut "plin-plan" itu.

"Ya jangan plin plan, harus konsisten. Sebelum bikin aturan harusnya dengerin dulu masyarakat, jangan udah diterapkan, belum seminggu udah diubah, kita yang jadi masyarakat dibikin bingung," tuturnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut pemerintah menganggap penumpang transportasi udara seluruhnya masyarakat yang memiliki ekonomi atas, sehingga bisa diterapkan aturan yang paling memberatkan.

"Padahal, kaya saya ini cuma pekerja biasa, gajinya juga UMR aja, tapi karena orangtua saya sakit di kampung," kata dia. 

Karena kondisi orangtua itu, dia terpaksa pulang kampung menggunakan pesawat paling cepat. Dia mengaku, gajinya pun hanya habis untuk membayar tes PCR. "Belum lagi nanti pulang ke sini lagi juga tes lagi," ungkapnya.

3. Pengelola Bandara Soekarno-Hatta belum terapkan aturan boleh tes antigen

Syarat Terbang Berubah-ubah, Penumpang di Bandara Soetta: Bingung!IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Sementara itu, Senior Manager Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M. Holik Muardi mengungkapkan, pihaknya hingga kini belum menerapkan aturan terkait diperbolehkannya kembali tes antigen sebagai syarat terbang.

"kami masih menunggu regulasi dari Satgas (Satuan Tugas COVID-19) dan Kemenhub (Kementerian Perhubungan)," tegasnya. 

Baca Juga: Petugas Temukan Dompet Berisi Cek Rp 35,9 Miliar di Bandara Soetta

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya