Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mendagri Siapkan Surat Cinta Jika Pemda Tak Gratiskan BPHTB dan PBG

Mendagri Siapkan Surat Cinta Jika Pemda Tak Gratiskan BPHTB dan PBG
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
Intinya Sih
  • Menteri Tito Karnavian mengancam memberikan 'surat cinta' kepada kepala daerah yang tidak menerapkan pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR.
  • Tito akan mengumumkan daerah yang tidak menerapkan instruksi tersebut agar masyarakat tahu, targetnya 31 Januari 2025.
  • Hingga kini, 89 daerah telah menggratiskan PBG dan BPHTB, dengan pembebasan ini tidak signifikan terhadap PAD daerah.
  • Menteri Tito Karnavian mengancam memberikan 'surat cinta' kepada kepala daerah yang tidak menerapkan pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR.
  • Tito akan mengumumkan daerah yang tidak menerapkan instruksi tersebut agar masyarakat tahu, targetnya 31 Januari 2025.
  • Hingga kini, 89 daerah telah menggratiskan PBG dan BPHTB, dengan pembebasan ini tidak signifikan terhadap PAD daerah.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?
Share Article

Tangerang, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengancam akan memberikan 'surat cinta' kepada kepala daerah yang tidak mengeluarkan aturan turunan terkait penerapan percepatan Persetujuan Bangun Gedung (PBG) maupun pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Pasalnya, hal tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau ada yang tidak ada, ya mohon maaf ya, bahasa saya 'surat cinta' (untuk kepala daerah)," kata Tito saat memantau pelaksanaan PBG 10 jam di Kota Tangerang, Selasa (14/1/2025).

1. Menteri Tito juga bakal mengumumkan di publik, daerah yang tidak terapkan instruksi

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Selain memberikan 'surat cinta,' Tito juga mengatakan akan mengumumkan di publik terkait daerah mana saja yang tidak segera menerapkan instruksi tersebut. Hal tersebut dilakukan, agar masyarakat tahu kepada daerah mana saja yang tidak peduli dengan rakyat berpenghasilan rendah.

"Saya sebenarnya targetkan 31 Januari 2025 harus semua daerah menerapkan, tapi satu bulan ini akan kami evaluasi lagi. Kalau masih ada yang tidak menerapkan diumumkan ke publik," ungkapnya.

2. Menteri Tito: pembebasan BPHTB tidak mengurangi PAD secara signifikan

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Tito juga mengungkapkan, hingga saat ini ada 89 daerah yang telah menggratiskan PBG dan BPHTB, juga percepatan PBG daerah sekitar 514 kabupaten/kota di Indonesia. Ia pun menegaskan, pembebasan BPHTB dan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara signifikan.

"Misalnya saja, Kota Tangerang ini PAD-nya Rp2,9 triliun, lalu pembebasan ini hanya Rp9,9 miliar, tidak signifikan," jelasnya.

3. Percepatan PBG juga mendorong pelayanan masyarakat lebih baik

IDN Times/Maya Aulia Aprilianti
IDN Times/Maya Aulia Aprilianti

Selain itu, Tito juga menuturkan, percepatan PBG juga bisa mendorong masyarakat dari segala sektor, termasuk yang tidak masuk dalam MBR untuk juga mengurus PBG. Hal tersebut, juga bisa menstimulasi peningkatan PAD di daerah.

"Misalnya, tadi ada yang urus PBG bukan MBR, dia bayar kan PAD-nya juga masuk, tapi pelayanan lebih cepat," tuturnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Topics
Editorial Team
Ita Lismawati F Malau
EditorIta Lismawati F Malau

Latest News Banten

See More