Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menkes Setujui PSBB Tangerang Raya!
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kanan) berbincang dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tangerang, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui permintaan tiga wilayah di Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yaitu, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07lMENKES I 249 I 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga wilayah tersebut.

1. Gubernur sebut segera terapkan PSBB

Gubernur Banten, Wahidin Halim (ANTARA FOTO/Fauzan)

Sementara itu, dalam Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam postingan Instagram resminya, @wh_wahidinhalim, mengonfirmasi soal keputusan tersebut. Dalam posting- an itu dirinya menyebut tiga wilayah Tangerang tersebut tak lama lagi akan menerapkan PSBB.

"Dengan dikeluarkan Surat Keputusan ini Bahwa Tangerang Raya, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang Resmi akan menerapkan sistem PSBB," kata Wahidin, Minggu (12/4).

2. Pemerintah setujui PSBB di Bodebek

Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara Sabtu (11/2), hari kedua PSBB (Twitter TMC Polda Metro Jaya)

Sebelumnya diberitakan, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona atau COVID-19, Achmad Yurianto, mengatakan Kementerian Kesehatan telah menyetujui permintaan Gubernur Provinsi Jawa Barat untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi.

"Bapak Gubernur Jawa Barat telah menyampaikan pedoman-pedoman yang harus dipatuhi supaya penanggulangan COVID-19 lebih terintegrasi secara keseluruhan baik antara wilayah kota khususnya yang berada di Jawa Barat," ujar Yuri dalam konferensi yang disiarkan TVRI, Minggu (12/4).

3. Yuri sebut PSBB Tangerang Raya segera ditetapkan

Juru Bicara Pemerintah COVID-19 Achmad Yurianto (Dok. BNPB)

Yuri melanjutkan hari ini pihaknya juga langsung memproses pengajuan PSBB untuk Provinsi Banten, baik yang berada di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

"Berharap hari ini juga sudah bisa disetujui sehingga cluster COVID-19 Jabodetabek bisa lebih terintegrasi, lebih bisa memudahkan kita di dalam pengendalian aspek epidemiologinya," katanya.

Editorial Team

Related Article