Tangerang, IDN Times - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto akhirnya menyetujui permintaan tiga wilayah di Provinsi Banten yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta yaitu, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Keputusan itu berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.0 1.07lMENKES I 249 I 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di tiga wilayah tersebut.
