Tangerang Selatan, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyebut kondisi pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah masuk kategori darurat. Pemerintah pusat pun meminta agar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang kembali dioperasikan sementara waktu.
Pernyataan itu disampaikan Hanif usai berdialog dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (22/10/2025).
“Kami melihat dinamika persoalan sampah di Tangsel cukup serius. Karena itu, kami minta penanganan sampah sementara kembali dilakukan di Cipeucang sambil penataan terus berjalan,” kata Hanif.
