4 Fakta Video Kekerasan Anak oleh Ibu Angkat di Tangsel
![4 Fakta Video Kekerasan Anak oleh Ibu Angkat di Tangsel](https://cdn.idntimes.com/content-images/post/20210812/whatsapp-image-2021-08-12-at-23533-pm-7987df5da5ff34e3985f4b3b4400226b_600x400.jpeg)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tangerang Selatan, IDN Times - Sebuah video penyiksaan bocah laki-laki berusia 3,5 tahun di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan menjadi viral. Bocah malang itu menjadi korban kekerasan ibu angkatnya sendiri.
Bocah berinisial B itu mengalami luka memar di sekujur tubuhnya usai dibanting ke lantai oleh pelaku. IDN Times menghimpun beberapa fakta kasus ini. Berikut empat faktanya.
Baca Juga: Tiang Makan Badan Jalan di Tangsel, Begini Kata Apjatel
1. Dalam video, korban nampak dibanting oleh pelaku
Dalam video yang diterima IDN Times, terlihat seorang perempuan diduga ibu angkatnya memakai kaos biru lengan pendek dan celana abu-abu itu mengangkat kaki bocah ke atas lalu dijatuhkan, terbanting.
Aksi itu dilakukan secara berulang. Sementara sang bocah yang terlihat memakai kaos oranye dan celana abu-abu itu hanya bisa menangis usai ditarik dengan kakinya di atas lalu dibanting.
Baca Juga: Angka Kematian Pasien COVID-19 Tangsel Terus Turun
2. Polisi benarkan ada kejadian tersebut
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan Ipda Titta Puspita membenarkan adanya penganiayaan terhadap bocah tersebut.
Titta mengatakan, aksi penganiayaan itu terungkap usai pihaknya mendapatkan laporan berupa video saat bocah tersebut sedang dianiaya.
"Jadi kita dapat laporan dari warga soal adanya kekerasan bocah tersebut, setelah kita telusuri kejadiannya di Villa Bintaro Regency Pondok Aren," kata Titta, Selasa (24/8/2021).
3. Pelaku yang ternyata tante bocah itu sudah ditangkap polisi
Titta menerangkan, petugas gabungan dari Polres dan Pemkot Tangsel sudah menangkap pelaku di kediamannya. Sedangkan bocah berinisial B itu pun diamankan untuk mendapatkan perawatan.
Diketahui, pelaku penganiayaan bocah tersebut berinisial EW berusia 31 tahun. Motif penganiayaan itu diduga karena korban susah untuk makan.
"Motifnya pelaku menganiaya korban karena kesal susah untuk makan, lalu pelaku juga stres akibat work from home (WFH) ditambah dengan sikap korban. Korban merupakan anak angkatnya pelaku yang merupakan anak dari adiknya yang sudah meninggal," kata Titta.
4. Video direkam oleh babysitter
Titta juga mengungkap, video yang viral tersebut direkam oleh babysitter korban. Kemudian video tersebut dikirim ke guru korban. Pasalnya, korban sudah masuk ke Taman Kanak-kanak.
"Berawal dari laporan dari guru korban bahwa mendapatkan video kekerasan yang dilakukan tersangka. Guru korban dikirimi video dari babysister, dari pengakuannya ternyata sudah berlangsung sudah cukup lama," kata Titta.
5. Laporkan!
Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan!
Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:
1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten
Komplek Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten
HP: 085211559388
2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia
Telepon: (+62) 021-319 015 56
Whatsapp: 0821-3677-2273
Fax: (+62) 021-390 0833
Email: pengaduan@kpai.go.id
3. Polres Tangerang Selatan
Jl. Promoter No.1, Lengkong Gudang Tim., Kec. Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten 15310
Telepon: (021) 29522262