Belum Setahun Dibangun, Trotoar di Kantor Pemkot Tangerang Sudah Rusak

Proyek Rp3,7 miliar ini juga jadi temuan BPK

Kota Tangerang, IDN Times - Belum genap setahun, trotoar di kawasan kantor Wali Kota Tangerang yang biaya pembangunannya menelan anggaran hingga Rp3,7 miliar lebih terlihat mulai rusak. Padahal, trotoar tersebut baru dibangun pada akhir Desember 2021.

Di salah satu titik-- tepatnya di Jl Satria Sudirman--trotoar berbahan paving blok ini berada persis di sekitaran Puspem Kota Tangerang, nampak ambles. Trotoar untuk pejalan kaki yang digadang mewah tersebut ambles sepanjang 20 meter.

Salah seorang pejalan kaki bernama Saputra (50) menilai, kondisi trotoar yang rusak itu sangat membahayakan bagi pengguna jalan. Apalagi, kata dia, untuk penyandang disabilitas, sebab jalur khusus difabel pada trotoar itu turut ambles.

"Ini sangat membahayakan bagi pengguna jalan, apalagi untuk difabel. Ini kan baru tahun kemarin diganti trotoarnya, sekarang udah rusak lagi," kata dia, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga: Potret Pedestrian Rp3,7 Miliar di Puspemkot Tangerang

1. Pejalan kaki: Baru dibangun, rusak. Mubazir~

Belum Setahun Dibangun, Trotoar di Kantor Pemkot Tangerang Sudah RusakIDN Times/Muhamad Iqbal

Menurutnya, penataan ulang trotoar itu hanya membuang-buang anggaran. Apalagi, dengan pengerjaan yang terbilang masih baru.

"Yah kalau rusak begini kan kesannya mubazir. Kita bayar pajak, harusnya kan kita sebagai masyarakat menikmati fasilitas yang layak, bukan rusak," jelasnya.

Saputra mengatakan, pengerjaan proyeknya seperti asal-asalan. "Seharusnya kan benar-benar harus di padat bawahnya. Proyek itu asal-asalan, yang penting waktu di fotonya bagus laporan," lanjutnya.

2. Menurut petugas kebersihan, jalan sudah rusak sejak beberapa bulan lalu

Belum Setahun Dibangun, Trotoar di Kantor Pemkot Tangerang Sudah RusakIDN Times/Muhamad Iqbal

Sementara itu, seorang petugas kebersihan di kawasan tersebut, Srihana mengatakan, trotoar itu sudah rusak dalam beberapa bulan terakhir.

"Sudah hampir enam bulan kondisi rusak begini, saya kan sering nyapu di sini, jadi saya tahu. Sempat kan itu diperbaiki tahun lalu, terus sekarang rusak lagi," ujarnya.

3. Proyek ini jadi temuan BPK karena tidak sesuai spesifikasi

Belum Setahun Dibangun, Trotoar di Kantor Pemkot Tangerang Sudah RusakIDN Times/Muhamad Iqbal

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mencatat, ada16 proyek pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang tidak sesuai spesifikasi kontrak. Hal ini terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang tahun 2021.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Hasil Pekerjaan (BAPHP) yang disampaikan pada 24 Mei 2022, 16 paket pekerjaan pada DPUPR itu dinyatakan telah selesai 100 persen dilaksanakan, dan telah dibayar lunas 100 persen.

Di antara belasan paket perbaikan jalan, terdapat proyek berjudul "Peningkatan Trotoar Area Kantor Pusat Pemerintahan dikerjakan oleh CV. Widi Karya Mandiri". Dalam LHP BPK tercantum sebagai "ketidaksesuaian spesifikasi" (nomor 15 dalam daftar di bawah ini). 

Hasil pemeriksaan BPK pada 16 paket pekerjaan yang terdiri dari 13 paket pekerjaan peningkatan jalan, dan 3 paket pekerjaan peningkatan trotoar jalan, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dengan total senilai Rp3.209.171.696,54 dengan rincian:

1. Pembangunan Looping Gerendeng dikerjakan oleh PT. Dado Dimensi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp52.524.351,22.

2. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Arkea Wirastya Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp486.052.307,39.

3. Peningkatan Jalan Garuda Kecamatan Batu Ceper, dikerjakan oleh CV. Agim Perdana, ketidaksesuaian spesifikasi Rp25.490.796,05.

4. Peningkatan Jalan Iskandar Muda Kecamatan Neglasari dikerjakan oleh PT. Benteng Utama, ketidaksesuaian spesifikasi Rp743.320.078,47.

5. Peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantoro Kecamatan Cipondoh dikerjakan oleh PT. Restu Agung Selalu, ketidaksesuaian spesifikasi Rp195.003.357.39.

6. Peningkatan Jalan Husein Sastranegara dikerjakan oleh CV. Berdikari Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp51.227.503,92.

7. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma dikerjakan oleh CV. Budi Big Contractor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp27.229.787,40.

8. Peningkatan Jalan Marsekal Suryadarma (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Syaira Mahadaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp48.961.080,79.

9. Peningkatan Jalan Pembangunan 3 Kecamatan Neglasari dikerjakan oleh PT. Ininnawa Presisi Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp76.615.424,27.

10. Peningkatan Jalan sisi kiri SP Semanan Kecamatan Cipondoh (lanjutan) dikerjakan oleh PT. Emerald Putra Perwira, ketidaksesuaian spesifikasi Rp217.995.756,00.

11. Peningkatan Jalan Kali Perancis dikerjakan oleh CV. Fatma Jaya Abadi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp591.672.325,20.

12. Peningkatan Jalan Bouroq Kecamatan Batu Ceper dikerjakan oleh PT. Global Tri Jaya, ketidaksesuaian spesifikasi Rp53.501.563,50.

13. Peningkatan Jalan Imam Bonjol Kecamatan Karawaci dikerjakan oleh PT. Anggadita Teguh Putra, ketidaksesuaian spesifikasi Rp336.267.539,85.

14. Peningkatan Trotoar Jalan Atang Sanjaya dikerjakan oleh PT. Lamdor Konstruksi, ketidaksesuaian spesifikasi Rp16.180.735,90.

15. Peningkatan Trotoar Area Kantor Pusat Pemerintahan dikerjakan oleh CV. Widi Karya Mandiri, ketidaksesuaian spesifikasi Rp102.318.725,30.

16. Peningkatan Trotoar Jalan Merdeka dikerjakan oleh CV. Dian Kontraktor, ketidaksesuaian spesifikasi Rp183.809.336,90.

Saat IDN Times mengonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp mengenai temuan BPK ini, Kadis PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono tidak membalas.

Baca Juga: BPS Terjunkan 3.156 Petugas untuk Sensus Kota Tangerang 2022

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya