Cegah Penularan COVID-19, Kantin SD yang PTM Gak Boleh Beroperasi

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang melarang kantin untuk beroperasi di SD yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan alasan mengapa operasional kantin dilarang.
"Alasannya, karena murid SD dikhawatirkan bakal mengobrol dengan teman-temannya saat makan di kantin," kata Jamal, Selasa (26/10/2021).
1. Kantin ditutup untuk menekan penyebaran COVID-19
Hal itu, kata Jamal, berpotensi meningkatkan resiko penularan virus COVID-19 di area SD yang menghelat PTM.
"Namanya masker enggak bisa terkontrol. Jadi, misalnya dia (murid SD) makan, ada temen yang ngobrol. Itu yang kita khawatirkan," kata Jamal.
Baca Juga: Potret PTM Siswa SD di Kota Tangerang, Disiplin Prokes ya Dik!
2. PKL di sekitar sekolah juga gak boleh buka loh
Alasan serupa, lanjut dia, juga menjadi dasar mengapa pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar SD yang menggelar PTM terbatas.
Jika ada SD yang masih membuka kantinnya atau ditemukan PKL yang berjualan di area sekolah, Dindik Kota Tangerang akan membatalkan penerapan PTM di SD tersebut.
"Semisal ada sekolah yang ada pedagang di depannya, atau kantin yang buka, maka sekolah itu kami tutup dulu sementara," ungkapnya.
3. Sebanyak 45 SD di Kota Tangerang sudah jalankan PTM
Sebagaimana diketahui, sebanyak 45 SD negeri dan swasta mulai menggelar PTM terbatas pada Senin ini.
Dari 45 SD itu, sebanyak 32 sekolah di antaranya merupakan SD negeri. Kemudian, sebanyak 13 sekolah lain merupakan SD swasta.
Baca Juga: PTM SD Kota Tangerang Terapkan Skema Satu Angkatan Satu Kali Seminggu