Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Cegah Penularan COVID-19, Kantin SD yang PTM Gak Boleh Beroperasi

Ilustrasi sekolah dasar. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Kota Tangerang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang melarang kantin untuk beroperasi di SD yang menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin menjelaskan alasan mengapa operasional kantin dilarang.

"Alasannya, karena murid SD dikhawatirkan bakal mengobrol dengan teman-temannya saat makan di kantin," kata Jamal, Selasa (26/10/2021).

1. Kantin ditutup untuk menekan penyebaran COVID-19

ANTARA FOTO/Fauzan

Hal itu, kata Jamal, berpotensi meningkatkan resiko penularan virus COVID-19 di area SD yang menghelat PTM.

"Namanya masker enggak bisa terkontrol. Jadi, misalnya dia (murid SD) makan, ada temen yang ngobrol. Itu yang kita khawatirkan," kata Jamal.

2. PKL di sekitar sekolah juga gak boleh buka loh

Ilustrasi pedagang kaki lima (PKL) . (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Alasan serupa, lanjut dia, juga menjadi dasar mengapa pedagang kaki lima (PKL) dilarang berjualan di sekitar SD yang menggelar PTM terbatas.

Jika ada SD yang masih membuka kantinnya atau ditemukan PKL yang berjualan di area sekolah, Dindik Kota Tangerang akan membatalkan penerapan PTM di SD tersebut.

"Semisal ada sekolah yang ada pedagang di depannya, atau kantin yang buka, maka sekolah itu kami tutup dulu sementara," ungkapnya.

3. Sebanyak 45 SD di Kota Tangerang sudah jalankan PTM

Humas Pemkot Tangerang

Sebagaimana diketahui, sebanyak 45 SD negeri dan swasta mulai menggelar PTM terbatas pada Senin ini.

Dari 45 SD itu, sebanyak 32 sekolah di antaranya merupakan SD negeri. Kemudian, sebanyak 13 sekolah lain merupakan SD swasta.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Muhammad Iqbal
Ita Lismawati F Malau
Muhammad Iqbal
EditorMuhammad Iqbal
Follow Us