Cekcok di Hiburan Malam, Oknum Polisi Tembak Pengunjung di Tangerang

Pelaku diduga anggota Mabes Polri

Tangerang, IDN Times - Seorang oknum anggota polisi dilaporkan menembak pengunjung tempat hiburan malam Viper Club, di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum terjadi penembakan mereka sempat terlibat adu fisik hingga akhirnya terjadi penembakan yang diduga dalam keadaan mabuk.

Akibat insiden penembakan itu membuat korban yang diduga pecatan anggota TNI itu mengalami luka cukup parah di bagian dada.

Baca Juga: 6  Demonstran Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi di Tangerang

1. Korban sudah mulai membaik

Cekcok di Hiburan Malam, Oknum Polisi Tembak Pengunjung di TangerangIlustrasi IGD (IDN Times/Besse Fadhilah)

Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Kelapa Dua, AKP Muharam Wibisono Adipradono. Wibisono mengatakan, korban yang tertembak adalah warga sipil atau pengunjung kafe tersebut, dan kini kondisinya sudah mulai membaik.

"Seratus persen warga sipil," ujar Wibisono, Kamis (15/10/2020).

2. Pelaku diduga anggota Mabes Polri

Cekcok di Hiburan Malam, Oknum Polisi Tembak Pengunjung di Tangerangpolri.go.id

Menurutnya, pelaku diduga dari anggota Mabes Polri dan masih dalam penyelidikan.

"Barang bukti diamankan di Kasatreskrim. Informasi awal ada keributan kecil. Tapi kita masih dalami terus biar yang jelas seperti apa," terangnya.

3. Kapolsek sebut kafe ini sempat ditutup selama PSBB

Cekcok di Hiburan Malam, Oknum Polisi Tembak Pengunjung di TangerangIDN Times/Muhamad Iqbal

Wibisono mengaku sempat kaget ada kejadian penembakan di Viper Cafe and Restaurant, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang karena sebelumnya tempat tersebut tutup karena ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Karena setiap malam kita patroli jam 12 malam. Tempat ini tidak beroperasi, kita cek kosong. Ternyata sepertinya mereka sembunyi-sembunyi, akhirnya ini ketahuan nih," ujarnya.

Wibisono menerangkan, pihaknya akan terus memperdalam terkait perizinan, apakah diperbolehkan atau seperti apa.

"Kita sudah cek memang izinnya restoran dan memang izin restoran ini lain diperbolehkan (selama PSBB). Kejadian ini tentunya kembali lagi ke perizinan di kabupaten apakah akankah dicabut," ungkapnya.

Baca Juga: Oppo Bangun Pabrik di Kota Tangerang, Bakal Serap Ribuan Pekerja

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya