Cerita Warga Terjerat Penipuan Pinjol Hingga Ratusan Juta Rupiah

Tak menerima uang, Dedi dipaksa bayar hingga ratusan juta

Tangerang, IDN Times - Seorang warga bernama Dedi mendatangi kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) di Green Lake City Ruko crown blok C1-7, Kecamatan Cipondoh. Kedatangannya tepat saat penggerebekan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya, Kamis, (14/10/2021).

Hal itu dilakukan karena perusahaan yang dinaungi PT Indo Tekno Nusantara telah menjalani bisnis pinjol ilegal. Sedangkan, Dedi merupakan nasabah dari perusahaan pinjol tersebut.

Baca Juga: Polisi: Demo Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang Tak Ada Izin 

1. Dedi terjerat pinjol sejak 2019 dengan pinjaman Rp2,5 juta

Cerita Warga Terjerat Penipuan Pinjol Hingga Ratusan Juta RupiahPolri ungkap kasus pinjol ilegal yang memfitnah nasabah sebagai bandar narkoba. (dok. Humas Polri)

Kepada wartawan, Dedi mengaku, ingin melihat suasana penggerebekan pada perusahaan yang telah membuatnya nelangsa hampi tiga tahun terakhir. Dedi menceritakan, dia terjerat pinjol sejak 2019.

Awalnya, Dedi memang meminjam uang sebesar Rp2,5 juta. Setelah melengkapi data melalui aplikasi uang yang dia harapkan tak kunjung dikirimkan oleh pihak pinjol.

"Katanya sudah ditransfer, tapi saat saya cek belum ditransfer," kata warga Joglo, Jakarta Barat itu.

2. Dedi tak pernah terima uang, tapi tagihan selalu datang

Cerita Warga Terjerat Penipuan Pinjol Hingga Ratusan Juta RupiahPolri ungkap kasus pinjol ilegal yang memfitnah nasabah sebagai bandar narkoba. (dok. Humas Polri)

Saat di lokasi penggerebekan, Dedi datang dengan membawakan sejumlah berkas, bukti kalau dia telah ditipu perusahaan tersebut. Berkas itu berupa rekening koran selama dia membayar pinjaman online yang uangnya tak pernah diberikan oleh pihak peminjam.

Dia mengungkapkan, pihak pinjol tetap menagihnya. Meskipun, Dedi sempat memberikan bukti kalau uang yang diajukan memang belum ditransfer.

"Mereka kekeh nagih dengan ancaman. Ya sudah terpaksa saya angsur," katanya.

3. Ancaman dari pinjol: pembunuhan hingga pemerkosaan

Cerita Warga Terjerat Penipuan Pinjol Hingga Ratusan Juta RupiahIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Kata Dedi, berbagai ancaman yang diberikan membuatnya terpaksa mengansur tagihan itu. Bukan tanpa sebab, Dedi menghawatirkan keluarganya.

"Diancam dibunuh, anak saya mau diperkosa. Mereka ancam terus saya. Saya takut makannya saya angsur saja," katanya.

Sejak 2019 kata Dedi angsuran itu tak juga lunas. Dirinya pun kebingungan namun tak melaporkan ke polisi. "Ada kali Rp100 juta.  Ini saya bawa bukti rekening korannya. Sampai sekarang belum lunas," katanya.

Dedi pun nampak geram ketika para operator pinjol itu digiring polisi memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya. Total ada 32 operator yang akan diperiksa polisi.

"Biarin aja, kesel saya. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka. Ini ternyata yang ngancem saya," katanya.

Baca Juga: Polda Metro Gerebek Kantor Pinjol di Tangerang, 32 Orang Ditangkap

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya