Kasus di Banten Pecah Rekor, Didominasi Klaster Pesantren di Tangerang

Kasus baru Banten bertambah 221 kasus

Serang, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pamudji menyebut, angka kasus baru COVID-19 per Rabu (21/10/2020) bertambah lebih dari 200 kasus. Ati menambahkan, penambahan kasus terbaru terbanyak berasal dari Kabupaten Tangerang. 

"Ya, ini kali yg pertama kasus di atas 200. Terbanyak dari Kabupaten Tangerang sebanyak 142, di mana didominasi oleh klaster pesantren," kata Ati.

Baca Juga: 9 Santri dan Satu Pengajar di Kabupaten Tangerang Positif COVID-19 

1. PSBB dinilai efektif kendalikan COVID-19 Banten

Kasus di Banten Pecah Rekor, Didominasi Klaster Pesantren di TangerangPSBB Banten (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Menurut hasil evaluasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19, baik  kota dan kabupaten se-Banten dan nasional, penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dinilai dapat mengendalikan kasus COVID-19 di Banten.

"Sehingga Banten tetap berada di luar 10 besar kasus terbanyak se indonesia meskipun berada di dekat daerah episentrum COVID-19," kata dia.

2. Dalam 24 jam, ada penambahan kasus sebanyak 221

Kasus di Banten Pecah Rekor, Didominasi Klaster Pesantren di TangerangIlustrasi Ruang Isolasi (IDN Times/Sunariyah)

Sebelumnya, kasus baru COVID-19 di Banten kembali mencatat rekor tertinggi. Dalam 24 jam, ada penambahan 221 kasus baru COVID-19

Dengan data terbaru itu, maka total kasus COVID-19 di Banten mencapai 8.092 kasus. Rinciannya sebanyak 1.399 orang masih dirawat, sebanyak 6431 orang sembuh dan sebanyak 262 orang meninggal.

Baca Juga: Rekor, Banten Catat 137 Kasus Baru dalam 24 Jam

3. Pemprov Banten perpanjang PSBB sebulan ke depan

Kasus di Banten Pecah Rekor, Didominasi Klaster Pesantren di TangerangDok. Humas Pemprov Banten

Gubernur Wahidin Halim pun memperpanjang PSBB hingga sebulan ke depan. 

“Penetapan Perpanjangan PSBB sebagaimana dilaksanakan selama satu bulan sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 19 November 2020, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran COVID-19,” jelas Wahidin, Rabu (22/10/2020). 

Baca Juga: Gubernur Wahidin Kembali Perpanjang PSBB Banten Sebulan ke Depan  

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya