Mau Razia Kontrakan dan Indekos, Satpol PP Kota Tangerang Tunggu Data

Satpol PP Klaim sudah sering razia hotel dan apartemen

Kota Tangerang, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang masih menunggu hasil pendataan indekos, kontrakan, hingga hotel yang dilakukan lurah dan camat. Pendataan tersebut menyusul dugaan prostitusi anak di bawah umur yang terjadi di salah satu hotel di Tangerang, beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang (Kabid) Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli menyebut akan segera melakukan pengawasan usai menerima data tersebut. "Dari data itu nanti kita melakukan pengawasan secara simultan dengan jajaran terkait," ujarnya, Senin (29/3/2021).

Baca Juga: Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Anak

1. Satpol PP sudah sering razia apartemen dan hotel, kalo kontrakan dan indekos belum

Mau Razia Kontrakan dan Indekos, Satpol PP Kota Tangerang Tunggu DataIndekos Putra Hanavi di Jalan Pramuka VI, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu (IDN Times/Yuda Almerio)

Gufron mengklaim, pihaknya terus merazia berbagai hotel maupun apartemen. Selain razia, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan menjalin kerja sama dengan pengelola.

Meski demikian, dia mengakui, program itu masih belum menyasar ke kontrakan maupun indekos.

"Untuk kontrakan belum kita lakukan, untuk membuka akses dan bekerja sama dengan pemkot Tangerang untuk sama-sama memberantas prostitusi di apartemen," katanya.

Baca Juga: Usai Kasus Alona, Satpol PP Razia Indekos Ciledug Tangerang 

2. Apartemen sudah banyak beri laporan soal prostitusi

Mau Razia Kontrakan dan Indekos, Satpol PP Kota Tangerang Tunggu DataIlustrasi Apartemen (IDN Times/Anata)

Dengan adanya kesepakatan bersama memberantas prostitusi, pihak pengelola memberikan akses Satpol PP untuk masuk mengecek kamar yang diduga menjadi tempat prostitusi. Bahkan, kata Gufron, pengelola apartemen menyerahkan sendiri pelaku prostitusi kepada pihaknya.

"Jadi management memberikan laporan dan terkahir kali kita dikirimkan tiga orang pelaku prostitusi dan kita tindak lanjuti itu," katanya.

3. Satpol PP bantah sudah kecolongan di kasus Hotel Alona

Mau Razia Kontrakan dan Indekos, Satpol PP Kota Tangerang Tunggu DataArtis Cynthiara Alona menjadi tersangka kasus prostitusi dan eksploitasi anak (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Gufron membantah jika pihaknya kecolongan atas pengungkapan prostitusi yang melibatkan 15 anak dibawah umur di hotel Alona milik artis Cynthiara Alona oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, penindakan dan pencerahan prostitusi merupakan tanggung jawab semua pihak.

"Kalau bahasa kecolongan itu saya rasa ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya kami jajaran Satpol PP, pemerintah kota tapi juga jajaran kepolisian, ditingkatkan polsek, polres maupun polda," jelasnya.

Diketahui, usai menyegel hotel Alona, Satpol PP Kota Tangerang merazia indekos di Jalan H Mencong, Gang Saji, Sudimara Timur, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (22/3) malam. Sebanyak 10 perempuan dan lima laki-laki yang diduga terlibat prostitusi.

Atas dasar itu, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta meminta agar seluruh aparatur Pemkot Tangerang dapat mengantisipasi potensi kerawanan sosial di masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan dan pendataan secara rutin kepada kontrakan atau penginapan.

"Khususnya camat dan lurah lakukan pendataan dan periksakan tempat - tempat penginapan tidak terkecuali kontrakan dan pastikan mereka sudah memiliki izin," ujarnya.

Baca Juga: 4 dari 15 Korban Hotel Alona Warga Kota Tangerang

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya