P2TP2A Tangsel Klaim Tren Kasus Kekerasan Anak Perempuan Menurun 

Tren penurunan diklaim terjadi dalam 2 tahun terakhir 

Tangerang Selatan, IDN Times - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut tren kasus kekerasan terhadap perempuan dam anak dalam dua tahun terakhir menurun.

Kepala UPT P2TP2A Kota Tangsel, Tri Purwanto mengungkap, lonjakan kasus kekerasan dan pencabulan perempuan dan anak terjadi pada tahun 2019. Hal ini berdasarkan data 2018 hingga 2021. 

Tri lantas menjabarkan, tahun 2018 ada total 192 kasus, sementara di 2019 melonjak hingga 233 kasus.

"Terus di 2020, 217 kasus dan ini turun. Dan juga 2021 kita juga belum tau totalnya berapa tapi kalau melihat total terakhir dari yang kita punya turun juga angka kasus perempuan dan anak ini, yaitu 129 kasus," ujarnya, Jumat (28/10/2021).

Baca Juga: Jalan Berliku Dugaan Pemerkosaan Anak oleh Ayah Tiri di Tangerang

1. Kasus kekerasan anak turun di tahun 2020

P2TP2A Tangsel Klaim Tren Kasus Kekerasan Anak Perempuan Menurun Ilustrasi Kekerasan pada Anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Tri mengatakan, untuk kasus anak sendiri juga sempat naik di tahun 2019, yakni dari 147 kasus di 2018, menjadi 148 kasus di 2019.

Diungkapkannya, untuk tahun 2020 sendiri, pihaknya mencatat hanya ada 135 laporan kasus terhadap anak yang masuk. Sementara untuk tahun 2021 yang masih berjalan P2TP2A Tangsel mencatat hingga September ada 80 kasus terhadap anak.

2. Tri terus harap kasus menurun seterusnya

P2TP2A Tangsel Klaim Tren Kasus Kekerasan Anak Perempuan Menurun Ilustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Tri berharap, dengan tren penurunan kasus di Kota Tangsel ini bisa berlanjut untuk tahun-tahun berikutnya, yang tentu diiringi kesadaran masyarakat dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak.

"Sosialisasi-sosialisasi yang dilakukan oleh DPMP3AKB juga berhasil di tingkat bawah terutama di masyarakat kelompok masyarakat juga, organisasi di tingkat bawah saturasi juga ikut bergerak mudah mudahan itu berjalan semuanya," kata dia. 

DPMP3AKB yang dimaksud Tri adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

3. P2TP2A Tangsel sedang tangani kasus pemerkosaan anak di Tangerang

P2TP2A Tangsel Klaim Tren Kasus Kekerasan Anak Perempuan Menurun Ilustrasi Sex (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelumnya, sebuah kasus kekerasan seksual ayah tiri terhadap anak di bawah umur menjadi sorotan di Kota Tangerang. Salah satu alasannya, kasus tersebut kini justru ditangani P2TP2A Tangsel. 

Kini, kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 13 tahun itu masuk tahap persidangan. Fakta terbaru yang terungkap dalam sidang, pelaku mengaku sempat meminta korban mengirimkan foto tak senonoh. Hal itu terungkap dalam persidangan yang berjalan Selasa (26/10/2021). 

Baca Juga: 2 Pasar di Tangsel Terapkan PeduliLindungi, Ini Kata Kadisperindag

4. Laporkan!

P2TP2A Tangsel Klaim Tren Kasus Kekerasan Anak Perempuan Menurun Ilustrasi (Pixabay)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak dan perempuan, jangan diam dan laporkan!

Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten

Komplek  Griya Gilang Sakti, Blok B3, Sumur Pecung, Kota Serang, Banten

HP: 085211559388

2. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat:
Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, Indonesia

Telepon: (+62) 021-319 015 56

Whatsapp: 0821-3677-2273

Fax: (+62) 021-390 0833

Email: pengaduan@kpai.go.id

3. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

4. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya