Pekan Depan, 614 Rumah Korban Bencana Lebak 2020 Dapat Santunan

378 pemilik rumah pilih bantuan relokasi

Lebak, IDN Times - Pemerintah berencana memberikan bantuan keuangan pada korban banjir bandang dan longsor yang terjadi di Lebak, 2 tahun lalu. Korban bencana pada awal Januari 2020 lalu itu dijadwalkan mendapat bantuan pada Senin (14/2/2022).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak Febby Rizky Pratama menyebut, ada 614 rumah yang mendapat bantuan stimulan.

"Hari Kamis (ini) kita sosialisasi dulu, yah kemungkinan Senin (tanggal 14 Februari) bisa direinburs atau dicairkan oleh masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).

Baca Juga: Banjir Bandang dan Longsor Lebak, Salah Siapa? 

1. Ini besaran bantuan yang diterima warga

Pekan Depan, 614 Rumah Korban Bencana Lebak 2020 Dapat SantunanIDN Times/khaerul anwar

Febby menerangkan, dari 614 rumah itu, 66 rumah dinyatakan rusak berat, 137 rumah rusak sedang dan 411 rusak ringan. Kata Febby, besaran bantuan sesuai dengan status kerusakan.

"Sesuai kerusakan, Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta untuk rusak ringan," kata dia.

2. Ada 378 pemilik rumah meminta relokasi rumah

Pekan Depan, 614 Rumah Korban Bencana Lebak 2020 Dapat SantunanIDN Times/Khaerul Anwar

Selain bantuan stimulan, BPBD juga memberikan tawaran bantuan relokasi rumah. BPBD mencatat ada 378 pemilik rumah yang memilih bantuan ini.

BPBD lantas menyiapkan empat lahan untuk merelokasi rumah. Empat lahan itu ada di Maja untuk 4 rumah, Curug Bitung untuk 7 rumah, Cipanas untuk 91 rumah, Sajra untuk 57 rumah, dan Lebak Gedong untuk 219 rumah.

"Progresnya di Maja dan Curug Bitung sudah dibangun rumahnya oleh Perkim Provinsi, lahannya kita yang beli. Di Sajra dan Cipanas sekarang lagi proses lelang," jelasnya.

3. Tunggu serah terima lahan dari KLHK

Pekan Depan, 614 Rumah Korban Bencana Lebak 2020 Dapat SantunanMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberikan keterangan pers. (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sementara untuk bantuan relokasi di Lebak Gedong hingga saat ini belum ada kabar lebih lanjut. Padahal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menyetujui penyerahan sebagian lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salah (TNGHS) kepada Pemkab Lebak.

"Tinggal relokasi untuk warga Lebak Gedong. Belum, belum ada serah terima peralihan lahan dari KLHK ke Pemda," ungkapnya.

Febby mengaku sudah berulang kali menanyakan surat penandatanganan alih lahan. Tapi sejak awal Januari 2022, tidak ada respons yang didapat.

"Kalo surat itu sudah diserahkan tahun ini, kita bisa masuk pengajuan anggaran ke Pemda. Kemudian masuk proses lelang. Kalau tahun ini lahan diserahkan kemungkinan baru bisa tahun depan di bangun (relokasi Lebak Gedong)," kata dia.

Topik:

  • Ita Lismawati F Malau

Berita Terkini Lainnya